Bangkalan, lingkarjatim.com,- Panitia Pemilihan kepala desa (P2KD) melakukan penghitungan ulang Hasil Pilkades Desa Banyoneng Laok Kecamatan Geger kabupaten Bangkalan.
Menurut Pelaksana Tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Bangkalan Rudiyanto mengatakan bahwa Penghitungan ulang tersebut dilakukan atas dasar protes yang dilakukan oleh pihak calon nomor dua.
“Ini sudah di putuskan oleh Bupati Bangkalan, jika ada yang tidak setuju itu menjadi ranah yang berbeda,” ucapnya menanggapi keberatan dari salah satu anggota DPD yang hadir pada kesempatan tersebut Rabu (21/06/23).
Penghitungan ulang dilakukan di Pendopo Agung Pemkab Bangkalan dengan penjagaan ketat dari pihak keamanan.
Berdasarkan pantauan media lingkarjatim Berikut hasil penghitungan ulang pemilihan kepala desa Banyuning Laok : Calon nomor satu atas nama Latifah memperoleh 1645 suara, sedangkan calon nomor dua atas nama Moh. Safi’i memperoleh 1676 suara, dengan suara tidak sah sebanyak 115 suara.
“Maka dengan ini kami nyatakan Moh. Safi’i sebagai pemenang,” ucap Wahab selaku panitia. (Hasin)