Anggota DPRD Bangkalan saat melakukan rapat paripurna penetapan nama calon PJ Bupati. (Foto: Istimewa)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan menetapkan nama-nama usulan calon Penjabat Bupati Bangkalan melalui rapat paripurna, Senin (31/723).
Effendi selaku ketua DPRD Bangkalan menjelaskan, rapat paripurna itu terdiri dari banyak fraksi dan semuanya diperbolehkan untuk mengusulkan nama calon PJ Bupati. Kemudian muncullah tiga nama yang diusulkan oleh beberapa fraksi tersebut.
“Awalnya ada lima nama, kemudian mengerucut menjadi tiga,” Jelasnya.
Berikut tiga nama yang diusulkan oleh fraksi fraksi antara lain:
- Joko Supriyono selaku Kepala Inspektorat yang juga menjabat plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) diusulkan oleh enam fraksi.
- Safi’ Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) juga diusulkan oleh lima fraksi.
- Rudiyanto Kasatpol PP sekaligus Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan diusulkan oleh empat fraksi.
Fendi sapaan akrabnya mengungkapkan dari tiga nama tersebut akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur(Jatim), yang selanjutnya akan diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri.
“Penentuannya tetap oleh mendagri,” Ucapnya.