Proses adminduk khusus akta kematian. (Foto: Istimewa)
SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Jelang Pemilihan Umum, Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) gencar menjalankan pencatatan administrasi kependudukan (adminduk) khususnya kepemilikan Akta Kematian. Yaitu, melalui inovasi Jemput Bola Terpadu Sidoarjo yang Gemilang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sidoarjo, Reddy Kusuma mengatakan tahun politik menjadi sangat rentan penyalahgunaan suara khususnya untuk warga yang telah meninggal, sehingga penting mengejar pencatatan adminduk kematian di desa-desa yang ada di 18 Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.
“Tujuan dari Jebete Sayang ini adalah untuk memastikan semua masyarakat Sidoarjo agar mempunyai dokumen adminduk mulai kelahiran hingga kematian, namun tahun politik ini yang menjadi fokus kami adalah adminduk kematian,” terangnya saat di konfirmasi, Senin (16/10/2023).
Reddy menambahkan, dalam pencatatan sipil yang perlu menjadi perhatian lebih adalah peningkatan cakupan kepemilikan akta kematian. Sehingga tidak ditemukan lagi penduduk yang sudah meninggal tetapi namanya masih ada dalam data pemilih.
“Sasaran kami adalah masyarakat yang meninggal tapi belum terlaporkan, nah jika tidak dilaporkan maka namanya masih ada di database pusat, sehingga saat pemilu, pilkada, pilkades nama ini muncul karena belum terhapus secara nasional,” jelasnya.
Ia berharap dengan adanya program Jebete Sayang ini, adminduk di Kabupaten Sidoarjo akan semakin tertib dan akurat.
“Inovasi Jebete ini juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib adminduk,” tutupnya.