Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dari anggota DPRD Kabupaten Bangkalan prihal kasus dugaan penyelewengan dana milik PT Sumber Daya Perseroda salah satu BUMD kabupaten Bangkalan terus bertambah.
Awalnya pada Senin (19/6/23) kemaren pembentukan pansus tersebut masih mendapat dukungan dari sebelas orang anggota DPRD, mereka adalah Fadhur Rosi, H. Musawwir, H. Subaidi, Ha’i, Nuraini, Mohammad Hotib, Agus Suwito, Sonhaji, H. Abdul Asis, Nur Arif, dan Hatta Kunaifi. Sedang empat orang anggota lainnya adalah Suyitno, H Ahmad, Abdurrahman dari Fraksi partai Demokrat, serta Mahmudi.
Menurut Fadhur Rosi salah satu anggota DPRD yang menginisiasi pembentukan pansus tersebut mengatakan bahwa tujuannya untuk membahas tuntas mengenai permasalahan yang ada di BUMD sehingga permasalahan tersebut bisa cepat terselesaikan.
Dengan dibentuknya Pansus tersebut pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Direktur BUMD baik yang baru maupun yang lama.
“Kami juga akan memanggil pihak-pihak yang diduga pengemplang. Artinya begini kenapa sampai saat ini mereka tidak bisa menyelesaikan pinjaman itu, kan ini uang negara,” ucapnya kepada Lingkar Jatim Senin (19/06/23) lalu.
Hari ini Rabu (21/06/13) Fadhur Rosi mengatakan bahwa dukungan terus bertambah dari anggota DPRD Bangkalan lainnya.
“Bukan sebelas lagi, tapi sudah bertambah menjadi lima belas,” ucapnya menyampaikan update informasi terkini perihal pengususlan pembentukan pansus tersebut.