Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Masalah dugaan permainan pajak restoran dan rumah makan di kabupaten Bangkalan berbuntut panjang. Ketua Persatuan Alumni (PA) GMNI Bangkalan Dasuki Rahmad meminta Pj Bupati Bangkalan membuka semua nomor kontak pejabat publik yang ada dibawah naungan pemkab Bangkalan.
“Saya minta pak Bupati untuk intruksikan agar setiap kepala OPD di kabupaten Bangkalan memampang nomor hp di depan kantor atau ruangannya,” ucap Dasuki Selasa (17/10/23).
Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, menurutnya omong-kosong pemerintah kabupaten Bangkalan mau melakukan perbaikan jika tidak mau terbuka kepada rakyat.
“Sudahlah jangan berbicara perbaikan, jika mau terbuka aja tidak mau, omong kosong itu,” tegasnya.
Menurutnya keterbukaan harus dilakukan dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat yang mulai apatis terhadap pemerintah kabupaten Bangkalan.
“Lantas kapan kita akan berbenah? Saya dukung upaya Pj Bupati Bangkalan yang sepertinya punya semangat untuk memperbaiki Bangkalan, tapi kalau tidak dibarengi dengan keterbukaan, saya kok tidak yakin upayanya akan berhasil, jangan-jangan hanya membentuk kongkalikong baru,” ucapnya lagi.
Tidak hanya itu, dirinya juga menyarankan agar Pj Bupati mulai melakukan reformasi birokrasi di pemerintah Kabupaten Bangkalan.
“Penting untuk melakukan reformasi birokrasi di Bangkalan karena ketertutupan yang selama ini terjadi justru menjadi sebab terjadinya korupsi dan main belakang para pejabat,” ungkapnya.
Dirinya juga menilai banyak pejabat yang tidak kompeten dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Apalagi sudah menjadi rahasia umum sebagaimana kita ketahui bahwa hampir semua jabatan merupakan hasil “membeli” dan di tengarai tidak kompeten memegang tanggung jawabnya,” pungkasnya seraya berharap keterbukaan bisa menjadi kunci terbukanya partisipasi publik dalam mengawasi perjalanan roda pemerintahan kabupaten Bangkalan.
Untuk diketahui, beberapa waktu terakhir ini Pj Bupati Bangkalan menegaskan akan memasang Baner di setiap rumah makan atau restoran yang tidak taat pajak, hal tersebut diungkapkan karena menurutnya terdapat beberapa rumah makan atau restoran yang setoran pajaknya tidak sesuai dengan yang seharusnya.
Sebut saja salah satu rumah makan menu bebek yang potensi pajaknya sebesar 5,6 M hanya menyetorkan sebanyak 700 juta, ironinya hal tersebut berlangsung selama bertahun-tahun lamanya, sehingga hal tersebut lantas menimbulkan banyak pertanyaan masyarakat apakah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan selama ini melaksanakan tugas dengan baik, atau jangan-jangan ada permainan antara pengusaha rumah makan dengan oknum petugas Bapenda dalam penetapan dan penarikan potensi pajak.