Bangkalan, lingkarjatim.com,- Panitia pemilihan kepala desa Pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan penghitungan kembali Hasil Pilkades Desa Banyoneng Laok Kecamatan Geger kabupaten Bangkalan.
Menurut Pelaksana Tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Bangkalan Rudiayanto mengatakan bahwa Penghitungan ulang tersebut dilakukan atas dasar protes yang dilakukan oleh pihak calon nomor dua.
” Ini sudah di putuskan oleh Bupati Bangkalan, jual ada yang tidak setuju itu menjadi ranah yang berbeda,” ucapnya menanggapi keberatan dari salah satu anggota DPD yang hadir pada kesempatan tersebut Rabu (21/06/23).
Penghitungan ulang dilakukan di Pendopo Agung Pemkab Bangkalan dengan penjagaan ketat dari pihak keamanan.
Pada saat berita ini ditulis, kegiatan penghitungan suara ulang sedang masih sedang berlangsung. (Hasin)