PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Sebab ada kendala, Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Pamekasan terpaksa harus menggagalkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil dan Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Sebelumnya, Dinsos Pemkab Pamekasan berencana akan menyalurkan BLT DBHCHT pada awal bulan November 2023.
“Akibat adanya penyesuaian penetapan PAK dan juga teknik validasi di lapangan terdapat beberapa kendala mengenai kecepatan pengumpulan data, baik itu dokumen pendukung seperti KTP, KK, surat pernyataan, dan lain sebagainya, menjadi sebab gagalnya penyaluran BLT DBHCHT di awal bulan ini,” ucap Kepala Dinsos Pemkab Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, (14/11/2023).
Pihaknya menjelaskan, dengan adanya kendala tersebut, maka kami membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melakukan finalisasi dan memastikan data-data buruh tani serta buruh pabrik tersebut.
“Namun insyaallah bulan ini bantuan tersebut sudah bisa disalurkan, karena minggu depan sudah naik pengajuan SK penetapan,” paparnya.