Adapun untuk keriteria sanksi ASN teribat dalam kontestasi politik ini bervareatif, tergantung pelanggarannya. Yang jelas, ada sanksi ringan, sedang dan sanksi berat.
“Sanksi ringan teguran lisan, sanksi sedang tunjangan kinerja, sanksi berat diberhentikan dari ASN,” pungkasnya. (Jamaluddin/Hasin)