Tak hanya itu, dia juga menjelaskan, pelanggaran yang pling sering terjadi adalah interaksi di media sosial (medsos) seperti menyukai, mengomentari postingan dan lain sebagainya.
“Semangat kita pencegahan. Kalau ada pelanggaran kita tegur dulu. Kalau bersedia menghapus postingan, like komentar dan lain sebagainya kita tidak akan tindaklanjuti. Tapi kalau terlibat aktif, misalnya ikut berkampanya, maka akan kita tindaklanjuti” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)