Seperti diketahui, Dindik Jatim menurunkan tim identifikasi setelah menerima laporan masyarakat atas harga seragam SMA yang dianggap tidak wajar, yakni mencapai Rp2.3 juta untuk tiga jenis kain seragam dan atribut sekolah di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung.
Sebagai komitmen, Aries menegaskan seragam sekolah bukan menjadi ranah Dindik Jatim. Lebih detail, Dindik Jatim hanya mengatur soal kebijakan dan program untuk peningkatan kualitas pendidikan.
Namun jika ada tuduhan, lanjut Aries, pihaknya meminta masyarakat untuk melampirkan buktinya, dan akan segera ditindak jika ada oknum Dindik Jatim yang melakukan (penentuan harga seragam, red) itu. Mengingat hal tersebut bukan menjadi kewenangan Dindik Jatim.
“Sudah saya tekankan kami akan identifikasi langsung kesana (dan sedang kami lakukan). Kalau benar maka kepala sekolah sebagai pimpinan satuan pendidikan disekolah tersebut kami evaluasi bahkan kami akan berikan sanksi,” katanya. (Amal/Hasin)