Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 28 Jul 2023 10:37 WIB ·

Tok..! Dindik Jatim Terbitkan SE Larangan Koperasi Sekolah Jual Seragam dan Sumbangan


Tok..! Dindik Jatim Terbitkan SE Larangan Koperasi Sekolah Jual Seragam dan Sumbangan Perbesar

SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, melarang koperasi sekolah menjual seragam sekolah dalam bentuk apapun. Kebijakan itu diperkuat melalui Surat Edaran (SE) bernomor 420/4849/101.1/2023 tertanggal 27 Juli 2023.

“Keputusan ini agar tidak ada kerasahan lagi, terkait mahalnya harga pakaian seragam sekolah yang dijual koperasi,” kata Aries, Jumat, 28 Juli 2023.

Aries menegaskan bahwa keputusan itu juga telah disampaikan langsung kepada seluruh kepala cabang dinas (Kacabdin) di seluruh Jatim. Ia berharap praktik penjualan seragam sekolah dengan harga mahal tidak terulang, seperti yang terjadi di SMAN 1 Kedungwaru, Tulungagung.

Menurut Aries, harusnya seragam yang dijual pihak sekolah ada kesamaan harga antara koperasi sekolah dengan pasaran. Bahkan, koperasi harusnya bisa menjualnya lebih murah ketimbang di pasaran.

“Kalau sudah ada harga yang jelas dan seragam maka baru kita kembalikan ke pihak koperasi, untuk melakukan usahanya menjual pakaian seragam dengan harga yang sesuai harga pasar,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kado Istimewa Akreditasi Unggul, Rektor UTM Ingin Mengangkat Derajat Masyarakat Madura Ditingkat Nasional dan Global

25 September 2024 - 19:02 WIB

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA