Menurut Bima, penggunaan sistem zonasi PPDB justru membuka celah kecurangan dan kongkalikong. Ia bahkan menyarankan sistem zonasi ini dibatalkan.
Ia akan menyampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Presiden untuk mengevaluasi penerapan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru atau PPDB.
Bima Arya menilai penggunaan sistem zonasi pada PPDB memunculkan manipulasi data kependudukan dan identitas anak pada kartu keluarga atau KK agar diterima di sekolah tertentu.
Berita ini sudah tayang di Tempo dengan judul “Curang, 208 Pendaftar PPDB Zonasi Tingkat SMPN di Kota Bogor Didiskualifikasi”