Nasional, Lingkarjatim.com,- Banyak kejadian menarik pada saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) beberapa waktu lalu. Salah satu yang tidak biasa adalah upaya salah satu wali siswa yang tiba-tiba mengukur secara manual jarak sekolah dengan rumahnya.
Adam Ayip, warga Karawaci, Kota Tangerang, Banten merasa janggal karena nama adiknya tiba-tiba hilang dari daftar penerimaan siswa baru di SMA Negeri 5. Sebelumnya nama sang adik terdaftar melalui sistem zonasi penerimaan peserta didik baru.
Adam melakukan protes dengan cara mengukur jarak manual menggunakan meteran. Dia membentangkan dari kediamannya untuk membuktikan siswa yang diterima berada dalam jarak kurang dari seratus meter.
Aksinya viral di media sosial dan mendapat sorotan lantaran banyak ditemukan kecurangan dalam sistem zonasi, termasuk dengan cara memanipulasi kartu keluarga. Berikut informasi selengkapnya.
Dijelaskan Adam di kanal YouTube Liputan6, dilansir Jumat (14/7), sang adik sebelumnya mendaftar di SMA Negeri 5 Kota Tangerang. Berdasarkan seleksi sang adik juga telah dinyatakan lolos di sekolah tersebut. Namun saat detik-detik terakhir pengumuman namanya berganti menjadi siswa lain.
Namanya sempat terdaftar dari tanggal 3 sampai tanggal 6 Juli, namun menjelang pengumuman nama sang adik tiba-tiba berganti dengan alasan karena verifikasi.
“Sudah lolos adik saya, dari pertama di tanggal 3 sampai tanggal 6 itu aman, tapi tanggal 7 di jam 08. 00 pagi, tiba-tiba ada perubahan, pas dijelasin katanya ada verifikasi, ” katanya, heran.
Adam mengonfirmasi soal verifikasi tersebut lebih lanjut, karena merasa janggal dengan sistem penerimaan siswa didik baru melalui zonasi.
Menurut dia, verifikasi tersebut dianggap tak wajar karena baru muncul di tanggal 7 atau di detik akhir pengumuman.
“Lha kok verifikasi ini sampai tanggal 7, kenapa nggak update. Setia pada orang daftar kan seharusnya update, jadi nggak perlu diverifikasi lagi dong, kan sudah tersistem langsung.” Ujar Adam dalam wawancaranya dengan Liputan6.com.
Adam juga sempat mencari sendiri nama siswa yang menggantikan sang adik di pengumuman zonasi, sesuai alamat yang terdaftar.