Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Setelah menulis hasil konfirmasi langsung ke beberapa sekolah SMK dan SMA negeri dibawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang ada di kabupaten Bangkalan perihal pengadaan seragam sekolah, kali ini tim redaksi Lingkarjatim.com juga mencoba mengkonfirmasi perihal pengadaan seragam di sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bangkalan.
Kepala sekolah MAN Bangkalan Moh. Ali Wafa menjelaskan bahwa perihal seragam sekolah dirinya membebaskan kepada siswa untuk membeli dimanapun.
“Kalau seragam umum tidak menyediakan, bebas mau beli dimanapun, saya tidak pernah menyediakan,” ucapnya Selasa (23/08/23).
Menurutnya dirinya hanya menyediakan seragam khas sekolah.
“Mereka kalau mau beli dari sekolah itu boleh, bahasa saya boleh, jadi mereka boleh beli di dalam dan juga boleh beli di luar, tapi itu hanya seragam khusus untuk sekolah,” jelasnya.
Pada PPDB tahun ini menurutnya hanya sekitar 20 % dari siswanya yang beli seragam khusus di sekolah, selebihnya membeli diluar.
“Ada paling cuma 20% yang beli di sekolah,” lanjutnya.
Sama seperti sekolah lainnya, pembelian seragam yang dilakukan di sekolah tersebut di lakukan di koperasi siswa milik sekolah. Namun begitu dirinya mengakui bahwa koperasi tersebut juga belum berjalan sebagaimana prinsip koperasi pada umumnya.
“Badan hukumnya belum diperbaharui makanya saya tidak terlalu menekankan, biar siswa bebas berkreasi,” tuturnya.