Menu

Mode Gelap

OPINI · 31 Jul 2022 08:54 WIB ·

Rakernas Partai NasDem untuk Siapa?


Rakernas Partai NasDem untuk Siapa? Perbesar

Cara ini tidak hanya mendidik masyarakat tetapi juga elites politik yang dalam kenyataannya, pelembagaan budaya oposisi sering terkoyak oleh kepentingan parsial seperti dua periode pemilu terakhir dimana pelembagaan oposisi tidak tercermin dalam perilaku politik elites.


Masalahnya, pra kondisi ini tidak mudah dilakukan apalagi momentum rakernas sudah digelar walaupun kemungkinannya tetap selalu ada. Lalu apakah partai politik lain akan tertarik untuk ikut bergabung dengan capres yang nantinya akan ditetapkan tanpa ikut andil dalam merumuskan calon-calon presiden yang akan diusung bersama dan yang lebih mendasar merumuskan visi dan agenda politik bersama?


Dilihat kedekatan dengan capres yang diusulkan itu, mungkin nama Anies R. Baswedan lebih berpeluang daripada lainnya. Pertama, Ganjar Pranowo masih kader PDIP sehingga walaupun ditetapkan sebagai capres belum tentu jalannya akan mulus. Begitupun juga dengan Andika Perkasa yang masih menjabat sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia setelah dipercaya dan dicalonkan Presiden pada 2021 lalu.


Berbeda dengan Anies Baswedan yang bukan kader partai politik dan dari awal ada indikasi memang sudah dipersiapkan sebagai salah satu kandidat capres oleh Partai NasDem. Dukungan langsung dari Surya Paloh menyebutkan bahwa dirinya siap mendukung Gubernur DKI Jakarta itu jika berniat maju dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Alasannya, memiliki potensi seorang pemimpin yang tidak hanya dibutuhkan oleh warga Jakarta, tapi juga seluruh masyarakat Indonesia.


Walaupun dukungan diatas dibantah oleh Sekretaris Jenderalnya, Johnny G Plate yang menyebutkan, partainya belum membahas kandidat untuk Pemilu 2024, namun siapapun tahu bahwa partai politik khususnya saat ini sulit menghilangkan figur yang dianggap menjadi ikon sentral seperti di PDIP ada Megawati, di Partai Gerindra ada Prabowo, dan Partai NasDem tidak bisa dipungkiri keberadaan Surya Paloh.


Dari dukungan elites dan hasil rakernas dapat ditarik benang merah bahwa sejak awal tujuannya untuk melegitimasi pilihan elites untuk mendapatkan keuntungan politik. Paling tidak, dukungan pencapresan itu dapat meningkatkan elektabilitas partai. Tidak heran jika isu yang berkembang baru-baru ini dari relawan Anies Baswedan, yang membulatkan tekad hanya akan memilih partai politik pengusung dan pendukung calon presiden bersangkutan.
Manuver politik itu bisa juga sebagai respon dari hasil survei yang tidak menguntungkan.

Berdasarkan data hasil survei sebelumnya yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada bulan April 2022, Partai NasDem berpotensi terdepak dalam Pemilu 2024 yang memperoleh elektabilitas sebesar 3,9%. Sedikit berbeda dengan survei yang dirilis Litbang Kompas pada bulan Juni 2022, elektabilitas Partai NasDem sudah berada pada level menengah dan bawah di bawah PKB dan PKS dengan capaian 4,1% sedikit diatas parliamentary threshold.
Tentu angka itu tidak aman dan perlu meningkatkan elektabilitasnya minimal di angka 5-6%. Selain itu, persaingan akan semakin tinggi menjelang pemilu sehingga perlu antisipasi. Partai politik yang awalnya tidak diperhitungkan, bisa menggeser partai politik yang awalnya sudah dianggap sudah berada pada titik aman.


Dari elektabilitas Anies Baswedan yang dalam beberapa survei bersaing dengan Ganjar Pranowo walaupun dalam survei terakhir ada penurunan, mungkin partai politik lain akan bergabung dengan asumsi akan mendapatkan efek domino dari popularitas dan elektabilitas dari capres yang akan didukung.


Di lihat dari fenomena politik diatas, Rakernas memberikan modal politik bagi Anies R. Baswedan dan Partai NasDem melakukan komunikasi politik, membangun koalisi atau bergabung degan koalisi yang ada. Di sisi lain, menjadi salah satu instrument meningkatkan elektabilitas diatas parliamentary threshold. Bagaimana dengan mengatasi keterbelahan atau arah yang akan dibangun ke depan? Apakah hubungan itu hanya sebatas pencapresan? Paretai NasDem belum memberikan jawaban itu secara rinci.

*Alumni Magister Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya, Pemerhati Sosial Politik dan Kebijakan Publik

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Punya Surat Persetujuan Partai, Bisakah Calon DPR/DPRD “GUGAT” di MK ?

2 May 2024 - 14:55 WIB

Tidak Ada Makan Siang Gratis 

12 February 2024 - 13:29 WIB

Prosfektif Peningkatan Ekonomi Rakyat dari Berbagai Pendekatan, Madura Layak Jadi Provinsi

18 December 2023 - 08:20 WIB

Anomali Putusan, MK Milik Siapa ?

17 October 2023 - 14:37 WIB

Lo Punya Uang, Lo Punya Kuasa

16 October 2023 - 18:13 WIB

Pro dan Kontra Batas Usia Capres dan Cawapres

13 October 2023 - 06:00 WIB

Trending di OPINI