Ra Latif Paparkan Program Unggulannya di Hadapan Tokoh Kecamatan Socah dan Kamal

Pasangan Ra Latif – Mohni saat foto besama tokoh masyarakat Kecamatan Socah dan Kamal

BANGKALAN, lingkarjatim.com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan KH Abd Latif Amin Imron alias Ra Latif dan Mohni  mengutarakan beberapa program kerjanya jika nantinya  terpilih pada Pilkada Bangkalan 2018.

Ra Latif yang diusung tiga partai itu mengatakan hal itu dihadapan sejumlah tokoh masyarakat dan kiai se Kecamatan Socah dan Kamal di Desa Keleyan, kamis (1/2/2108). Dengan dihadiri ratusan tokoh masyarakat dan kiai dari dua kecamatan, ia menyampaikan visi dan misi menuju Bangkalan Sejahtera.

Ra Latif berjanji jika nantinya masyarakat memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk menjadi bupati Bangkalan pada pemilihan 27 Juni mendatang, akan ada beberapa bidang program yang akan dikerjakan untuk membangun Bangkalan kedepan.

Program yang ditawarkan kepada masyarakat lebih menekankan pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan program infrastruktur. Ia juga akan menjamin peningkatan Alokasi Belanja Daerah untuk pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial. Juga kan mendukung penguatan Madrasah Diniyah melalui inisiasi Perda Madin.

Selanjutnya Ra Latif juga akan menurunkan tingkat pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja dan membentuk wirausaha mandiri. Serta akan meningkatkan jumlah dan kualitas infrastruktur dasar di desa dan di kota.

Tak hanya itu ia juga akan mewujudkan penyediaan air bersih dan listrik bagi masyarakat secara merata dan berkeadilan. Selanjutnya, peningkatan nilai tambah dari komuditas pertanian dan agribisnis untuk perbaikan kesejahteraan petani.

“Kami akan bekerja dengan semangat menuju masyarakat Bangkalan Sejahtera. Hal ini sebagai bentuk berbakti kepada masyarakat. Terutama, konsentrasi peningkatan di bidang pendidikan madrasah. Tahap awal guru madrasah dan guru ngaji akan diberikan kesejahteraan yang setara. Sebab, saat ini guru madrasah ini jauh dari sejahtera. Itu bisa dilakukan melalui Perda dan Perbup. Itu jika kami terpilih,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ra Latif merinci soal regulasi pendidikan yang akan disenergikan antara sekolah umum dengan lembaga keagamaan madrasah. Seperti, saat memasuki jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) wajib bagi siswa mempunyai sertifikat bisa mengaji Al Quran. Tentu ini kaitannya dengan pihak madrasah.

“Tidak ada namanya anak sekolah yang tidak bisa mengaji. Kami ingin mewujudkan Bangkalan yang agamis. Namun, semuanya pilihannya kembali kepada masyarakat Bangkalan,” tuturnya. (Zan/Lim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here