Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 Sep 2019 09:09 WIB ·

Pemprov Jatim Gratiskan Pajak Kendaraan, Samsat Bangkalan Belum Terima SK


Pemprov Jatim Gratiskan Pajak Kendaraan, Samsat Bangkalan Belum Terima SK Perbesar

Pelaksana Samsat Bangkalan Ari Purnomo

BANGKALANLingkarjatim.com – Dalam rangka menyemarakkan hari jadi Jawa Timur ke 74, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menghapus denda keterlambatan pembayaran Pajak dan biaya balik nama Kendaraan Bermotor tahun 2019.

Kebijakan yang berdasarkan Peraturan Gubernur Jatim No. 55 tahun 2019 tentang Pembebasan Pajak Daerah untuk Rakyat Jatim tahun 2019 itu akan dilaksanakan mulai tanggal 23 September hingga 14 Desember 2019.

Namun meski informasi tersebut sudah banyak beredar di media sosial, Samsat Kabupaten Bangkalan sampai saat ini belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) terkait kebijakan tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Samsat Bangkalan Ari Purnomo. Menurutnya, pihaknya masih menunggu kepastian terkait hal itu. “Sejauh ini masih belum turun ke kami terkait surat keputusan pemutihan pajak motor,” kata dia, Kamis (19/09).

Namun meski demikian, Ari sapaan akrabnya berjanji akan menginformasikan kepada masyarakat Bangkalan kalau SK tentang pembebasan denda pajak tersebut sudah turun.

“Kami akan mensosialisasikan itu kalau SKnya sudah turun. Bisa melalui banner, media sosial dan media lainnya,” pungkasnya. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdor

7 May 2024 - 19:03 WIB

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA