BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Disaat para buruh memperingati hari lahir buruh pada tanggal 1 Mei kemarin, perbincangan hangat tentang isu tenaga kerja asing (TKA) yang membanjiri Indonesia semakin menarik.
Isu tenaga kerja asing (TKA) itu bisa menjadi momok menakutkan bagi para buruh, sebab bisa jadi para buruh merasa diambil pekerjaannya oleh TKA.
Hal itu mendapat perhatian dari dua tokoh pemuda potensial asal Kabupaten Bangkalan, Baijuri dan Nur Hakim.
Mereka tidak ingin isu tersebut menimpa Kabupaten Bangkalan yang dicanangkan akan menjadi Kabupaten Industri.
Oleh karena itu Baijuri tidak menginginkan adanya investasi besar-besaran nanti yang masuk ke Bangkalan menjadikan masyarakat hanya menjadi penonton.
“Sebenarnya contoh sangat banyak sekali, seperti Batam itu penduduk asli sudah tidak ada, dan daerah Pacet dan Tretes banyak villa atas nama orang luar bukan penduduk asli sana,” ujarnya, Rabu (2/5/2018).
Apalagi nantinya jika ada TKA yang datang ke Bangkalan untuk bekerja, seperti di Morowali, TKA Cina sudah ribuan lebih masuk kesana yang kabarnya tidak mempunyai kemampuan khusus.
“Kalau ada kemampuan khusus yang dibutuhkan perusahaan itu tidak masalah, tapi juga ada yang kerjanya seperti pekerja kasar, lantas bagaimana dengan pekerja lokal kita nantinya,” imbuhnya.
Ketua Cabang PMII Bangkalan terpilih ini mengatakan memang perlu adanya peraturan khusus di Bangkalan agar mengutamakan pekerja lokal ketimbang masyakarat luar apalagi asing.
Sementara menurut Nur Hakim Industrialisasi pada abad 21 ini seakan tak terbendung. Daerah terkesan tidak bisa maju apabila tidak ikut serta industrialisasi. Namun industrialisasi akan membawa dampak secara sosial, ekonomi dan kultur.
“Apalagi pada saat ini negara kita lagi diterpa oleh gelombang TKA yang luar biasa. Hal tersebut merupakan konsekuensi konsensus AFTA atau MEA tahun 2016 dan akhirnya kini kita benar merasakan itu,” ujarnya.
Sebenarnya lanjut Hakim sudah diberikan warning tentang eksodus TKA tersebut sejak tahun 2003. Maka dari itu calon pemimpin Bangkalan harus mempunyai political will dalam mempersiapkan eksodus TKA tersebut apabila Bangkalan akan dijadikan kabupaten industri.
“Percepat peningkatan kompetensi masyarakat lokal, percepat sertifikasi kompetensi tenaga kerja dan melakukan pengendalian TKA. Negara ini berdaulat, jadi negara (Bangkalan) tidak boleh tunduk pada AFTA (MEA),” jelasnya.
Jika tiga itu belum bisa dilaksanakan, kata Hakim Industrialisasi Bangkalan masih belum layak dan perlu ditolak. “Sebab masyarakat kita ini tidak akan menjadi tuan rumah, bahkan bisa menjadi tamu di rumah sendiri,” tegasnya. (Zan/Lim)