SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sokobanah (AMS) dan Jatim Coruption Watch (JCW) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Madura Jawa Timur, pada Kamis (07/11/2019).
Kedatangan mereka ke Kejari Sampang untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan soal dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah enam bulan lalu, selain itu mereka mulai tidak percaya dengan proses hukum yang dilakukan oleh Korps Adhiyaksa Kota Bahari tersebut. Pasalnya, beberapa hari yang lalu pihak Kejari Sampang mengaku akan menurunkan tim ahli untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Dari laporan hingga saat ini sudah bukan waktu yang lama. Tapi, sampai saat ini, proses hukum berjalan lamban dan tak kunjung ada kejelasan,” kata H. Tohir, Ketua JCW Kabupaten Sampang.
Pihaknya juga meminta Kejari Sampang segera mendatangkan tim ahli yang direncanakan akan turun langsung ke lokasi di Desa Sokobanah Daya untuk melakukan penyelidikan program yang amburadul.
“Padahal, surat permohonan mendatangkan Tim ahli sudah dikirim, alasan Kejari katanya masih sibuk, ini kan aneh,” tambahnya.
Ditempat yang sama. Sukandar Ketua AMS, mengatakan pihaknya meminta agar Kejari bisa segera menyelesaikan proses penyelidikan kasus tersebut. Mengingat semua pihak terkait mulai dari pelapor, terlapor, dan saksi-saksi sudah diperiksa.
“Kejari jangan lelet dalam menangani kasus itu. Tujuannya, agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak berkurang,” katanya.
Pihaknya memberikan waktu tujuh kali 24 jam untuk menyelesaikan kasus tersebut, pihaknya mengancam akan melakukan aksi demonstrasi dengan jumlah yang lebih besar.
“Dari awal kami masih percaya dengan kinerja Kejari Sampang, namun jika dalam satu minggu ini belum ada kejelasan, kami akan datang dengan aksi yang belih besar,” tegasnya.
Sementara itu menurut Kasi Pindsus Kejari Sampang, Edi Soetomo mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut.
“Keterangan itu diperlukan untuk menentukan layak tidak perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan ya itulah perlu alat bukti keterangan,” katanya.
Sayangnya pihaknya mengaku tidak bisa memberikan kepastian kapan tim ahli akan melakukan monitoring ke lapangan, sebab pengajuan yang masuk pada tim ahli tidak hanya dari Kabupaten Sampang.
“Kapan tim bisa datang ke Sampang itu kami tidak tahu. Namanya juga ahli, pasti sibuk pasti yang diurusi bukan cuma Sampang, namanya juga tim ahli,” tambahnya. (Abdul Wahed)