SURABAYA, Lingkarjatim.com – Empat orang asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menjadi korban “kerajaan” King of The King atau Indonesia Marcusuar Dunia (IMD). Keempat korban itu telah mentransfer uang dan memasang banner Mr. Dony Pedro, agar mendapat imbalan Rp1 miliar.
“Penyidik telah memangambil keterangan para korban. Kami saat ini masih mendalami modus sistem imbalan uang miliaran rupiah, bagi orang yang menyetor uang ke rekening yang sudah ditentukan, dan memasang banner Mr. Dony Pedro King of The King ini,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Surabaya, Jumat (31/1/2020).
Keempat korban itu masing-masing berinisial AG, DS, W, dan P. Mereka mengaku telah memasang banner di pasar Burung Warujayeng Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, pada tanggal 31 Desember 2019 lalu. Kemudian banner itu divideo dan upload di media sosial agar bisa mendapat imbalan Rp1 miliar dari Mr. Dony Pedro.
“Kata salah satu korban berinisial AG, apabila membuat banner lalu disosialisasikan ke medsos, dan mengirimkan uang sebesar Rp1,5 juta pada rekening yang sudah ditentukan, maka dijanjikan mendapat uang masing-masing perbanner sebesar Rp1 miliar,” kata Truno menirukan pengakuan korban AG.
Truno mengatakan, keempat korban saat ini berstatus sebagai saksi kasus King of The King. Menurut Truno, mereka merupakan sebagai korban dari kerjaan abal-abal tersebut, mengingat mereka hanya berharap imbalan uang Rp1 miliar dari Dony Pedro.
“Sejauh ini belum ditetapkan tersangka. Saksi yang menyebarkan ini kemungkinan korban, karena mereka tidak bermaksud menyebarkan ke masyarakat atau merekrut anggota baru, melainkan berharap imbalan dari Dony Pedro,” katanya.
Saat ini, lanjut Truno, penyidik masih mendalami keterangan dari empat korban ini. Karena sistemnya melalui media sosial, penyidik terus melacak siapa yang mengendalikan sistem ini. “Kami terus melacak siapa yang mensosialisasikan sistem transfer Rp1,5 juta dengan imbalan Rp1 miliar ini,” ujarnya.
Selain memeriksa empat korban, penyidik juga mendalami beberapa alat bukti yang disita dari empat saksi korban asal Nganjuk itu. Diantaranya, dua buah banner yang bertuliskan Presiden King of the King, Presiden bank UBS atau Presiden PBB Mr. Dony Pedro, dan lima lembar bukti transfer ke Rosmini.
“Kemudian ada juga enam pecahan uang korea selatan, sebanyak 23 ID card IMD, dan empat lembar dupilkat scan dokumen senilai Rp2 miliar dolar,” kata Truno. (Amal Insani)