Ketua Kesatuan penjagaan laut dan pantai (KPLP) kecamatan Masalembu, Dodi Dores kepada media Lingkarjatim.com mengatakan bahwa pemilik kayu sudah menghubungi pihak Syahbandar, dan pemilik kayu meminta kepada warga yang menemukan kayu tersebut untuk diamankan terlebih dahulu.
“Jangan dipergunakan dulu, soalnya masih proses pengurusan dengan pihak asuransi,” ucapnya melalui pesan WhatsApp. (HI/Hasin)