BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Puluhan warga Desa Alang-Alang, Tragah, Bangkalan Mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Selasa (3/4/2018). Mereka melaporkan tindakan acuhnya Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Alang-Alang.
Kadatangan warga desa Alang-Alang itu bukan tanpa alasan. Mereka menyoal kosongnya jabatan Kepala Desa Alang-Alang pasca Wafatnya Afandi (Kepala Desa sebelumnya) pada 03 Februari lalu. Sampai saat ini belum menemukan kejelasan siapa penggantinya.
Menurut Mahmudi salah satu tokoh Desa Alang-Alang, Pj Kades yang ditunjuk oleh pihak Kecamatan Tragah hanya bertugas selama satu minggu terhitung dari tanggal 13 hingga 20 Februari. Anehnya kata Mahmudi, BPD tidak melaporkan tentang meninggalnya Kepala Desa itu kepada Bupati melalui pihak Kecamatan.
“Akhirnya dibuatkan lah surat oleh pihak kecamatan tentang kosongnya jabatan itu tetapi ketua BPD menolak,” tutur Mahmudi.
Mahmudi mengutarakan jika kedatangan dirinya beserta para Kepala Dusun (Kadus) itu untuk melaporkan tindakan yang dilakukan oleh BPD.
“BPD kan digaji Bupati, karena kita sampai tiga kali meminta BPD untuk menandatangani surat keterangan meninggal yang dibuatkan oleh Kecamatan itu,” Terangnya.
Selain itu menurutnya, BPD mencoba membuat musyawarah Desa untuk menentukan PJ kepala Desa tanpa sepengetahuan tokoh desa.
“Saat ini, jabatan kepala Desa Alang-Alang kosongan, sementara yang mengurus administrasi hanya Sekdes,” imbuhnya.
Menanggapi pengaduan masyarakat Alang-Alang tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan Ismed Effendi menyarankan agar mereka membuat laporan secara detail beserta surat keterangan (SK) para aparatur desa.
“Durat laporan resmi kepada PJ Bupati, dengan tembusan DPMD, Komisi A DPRD Bangkalan, dan pihak Kecamatan agar besok bisa bisa dibaca dan ditindaklanjuti,” tegas Ismed. (Zan/Lim)