Sidang akan dilanjutkan Selasa, 30 Juni 2023, dengan agenda keterangan saksi setelah dalam sidang keduanya menerima dakwaan yang dibuat jaksa. “Sidang kedepan untuk keterangan saksi akan kami gabung sidangnya karena saksinya sama,” kata hakim ketua Dewa Suardita.
Usai sidang, Sahat mengaku bersalah dan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dirinya juga meminta maaf kepada masyarakat Jawa Timur dengan perbuatan yang dilakukan. “Saya mohon doanya agar saya tetap sehat untuk bisa mempertanggung jawabkan perbuatan saya,” ujar Sahat.
Saat disinggung terkait siapa saja yang juga terlibat, politisi Golkar itu enggan untuk berkomentar. Dengan pengawalan ketat, terdakwa langsung dibawa ke Rutan Kelas 1 Surabaya yang ada di Kejati Jatim. (Amal/Hasin)