Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 May 2023 13:58 WIB ·

Wakil Ketua DPRD Sekaligus Pimpinan Golkar Jatim Dijerat Pasal Berlapis Terkait Kasus Suap Dana Hibah


Wakil Ketua DPRD Sekaligus Pimpinan Golkar Jatim Dijerat  Pasal Berlapis Terkait Kasus Suap Dana Hibah Perbesar

Sidang akan dilanjutkan Selasa, 30 Juni 2023, dengan agenda keterangan saksi setelah dalam sidang keduanya menerima dakwaan yang dibuat jaksa. “Sidang kedepan untuk keterangan saksi akan kami gabung sidangnya karena saksinya sama,” kata hakim ketua Dewa Suardita.

Usai sidang, Sahat mengaku bersalah dan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dirinya juga meminta maaf kepada masyarakat Jawa Timur dengan perbuatan yang dilakukan. “Saya mohon doanya agar saya tetap sehat untuk bisa mempertanggung jawabkan perbuatan saya,” ujar Sahat.

Saat disinggung terkait siapa saja yang juga terlibat, politisi Golkar itu enggan untuk berkomentar. Dengan pengawalan ketat, terdakwa langsung dibawa ke Rutan Kelas 1 Surabaya yang ada di Kejati Jatim. (Amal/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA