PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan baru akan meliburkan kegiatan belajar mengajar di semua lembaga pendidikan mulai hari Rabu mendatang, (18/3/2020).
Hal itu dilakukan sehubungan dengan berkembangnya ancaman virus jenis baru yakni covid 19 (Corona virus) serta adanya surat edaran dari Pemerintah pusat melalui Mendikbud untuk meliburkan sekolah.
Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam menyampaikan bahwa dalam surat edaran dari pemerintah pusat dianjurkan untuk meliburkan sekolah sejak hari ini, Senin (16/3/2020).
“Namun kami di Pamekasan tidak mengikuti berdasarkan surat edaran yang dimaksud, karena besok kami masih mau melakukan sosialiasi edukasi bagaimana cara belajar di rumah masing-masing,” ungkapnya.
Dia mengimbau masyarakat Pamekasan untuk terus menjaga kesehatan dengan cara membiasakan hidup sehat, baik dari lingkungan maupun pola makan.
“Kalau kita sudah membiaskan hidup sehat dengan pola makan yang sehat, lingkungan yang sehat serta banyak berdo’a maka insya’allah Pamekasan selamat dari virus tersebut,” harapnya.
Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran kepada semua sekolah tingkat PAUD, SD dan SMP/ sederajat Negeri dan swasta menyatakan diliburkan sejak tanggal 18 Maret hingga 1 April 2020.
(Supyanto Efendi)