Pengaduan saya di alamat email: wise@kemenkeu.go.id yang jelas-jelas alamat email tersebut Ibu katakan di media, merupakan saksi bis dimana pengaduan-pengaduan yang masuk, diduga hanya ibu pilih-pilih, yang kira-kira bisa ditutupi dengan cara
berkolusi, ditutup. Dengan surat palsu/ bodong pun tidak masalah. Yang penting duit masuk dulu ke kantong pribadi. Kepentingan negara dinomorduakan. Dari penjelasan saya di atas, saya mengingatkan Ibu sebagai berikut:
1. Sebaiknya Ibu juga ikut mundur jadi Menteri Keuangan karena Ibu sendiri tidak bisa mengawasi orang-orang terdekat Ibu. Kami para petugas pajak dinstruksikan untuk ‘knowing our tax payers’, tapi Ibu sendiri tidak tahu sama sekali harta-harta jumbo orang-orang terdekat Ibu. Luar biasa bukan?
2. Sebaiknva Ibu tidak berlu meminta agar komunitas Belasting Rider dibubarkan, melainkan copot saja semua anggota komunitas Belasting Rijder dari labatannva di DJP/Kemenkeu dikarenakan telah mencoreng dan membuat aib bagi nama baik keluarga besar DJP/Kemenkeu dimana komunitas dimaksud pasti akan bubar dengan sendirinya.
3. Sebaiknya semua pegawai di DJP/Kemenkeu yang terbukti memiliki harta jumbo yang tidak bisa dipertangqungiawabkan, segera dicopot dari jabatannya dan berkasnya langsung dilimpahkan ke KPK.
4. Sebaiknya Ibu tunjukkan kepada media, apa yang sudah dilakukan ole DJP terkait para koruptor ataupun tersangka yang viral di media, seperti jaksa Pinangki, Sambo dll, apakah sudah pula dijadikan tersangka atas pelanggaran tindak pidana perpajakan? Kalau memang tidak ada, tolong bu jelaskan kenapa para koruptor tidak diadikan tersanaka pelaku pelanggaran tindak pidana perpajakan?
5. Terkait pengaduan saya tanggal 27 Mei 2021, yang sudah hampir dua tahun mangkrak, dengan Nomor Tiket TKT-215E711063 dan Nomor Register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6, say tunggu selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja untuk Ibu selesaikan, dimana saya juga meminta Ibu membuktikan surat yang diduga PALSU/bodong nomor S-11/IJ. 9/2022 tanggal 21 April 2022 yang Ibu terbitkan dikarenakan, bila waktu 5 (lima) hari kerja tersebut terlampaui, pengaduan ini akan saya laporkan ke pihak Kepolisian Republik Indonesia. Sekalipun bila memang surat nomor S-11/1J.9/2022 tanggal 21 April 2022 dimaksud itu ada, sungguh fatal DJP/Kemenkeu yang tidak sanggup menyelesaikan pengaduan saya terkait PT bodong yang tidak memiliki
NPWP dan terindikasi melakukan pelanggaran tindak pidana perpajakan, dilimpahkan ke OJK.
Demikian surat permintaan tindak laniut pengaduan saya ini saya sampaikan, atas perhatian Ibu say capkan terimakasih.
Hormat saya,
Bursok Anthony Marlon
HP.: 082160218475
Note: Surat ini juga saya sampaikan ke teman-teman pegawai di lingkungan DJP untuk diketahui.” tutupnya.
Artikel ini sudah tayang di tribunjatim dengan judul “Sosok Bursok Anthony yang Minta Menkeu & Dirjen Pajak Turun, Pegawai DJP Berharta Minus: Kami Hancur”