Jibril mengungkapkan, vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun dilakukan di Puskemas terdekat sesuai domisili kartu keluarga. Vaksinasi juga dilakukan di sekolah tempat anak-anak usia 6-11 tahun.
Dirinya juga mengingatkan, orang tua yang hendak mengantar anaknya vaksin harus mengetahui syarat-syaratnya.
“Screening tetap dilakukan, jika lolos screening boleh divaksin. Nanti dosis keduanya empat minggu setelah vaksin pertama,” tandasnya.
Syarat kabupaten/kota menggelar vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun yakni tingkat vaksinasi dosis pertama untuk masyarakat umum sudah lebih dari 70 persen. Juga vaksinasi dosis pertama untuk lansia sudah di atas 60 persen.
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun sendiri, lanjut Jibril, dilakukan di Puskesmas dan sekolah anak-anak tersebut. Selain itu, nantinya pemerintah akan memberi dukungan dosis agar mempercepat vaksinasi untuk anak-anak. (Amal)