Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Beberapa waktu yang lalu melalui surat keputusan menteri keuangan Nomor 176 Tahun 2023 Kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM) resmi dinyatakan sebagai kampus Badan Layanan Umum (BLU).
Apa itu Kampus dengan sistem BLU ?
Rektor UTM, Dr. Safi’ menjelaskan bahwa kampus yang berstatus BLU memiliki keleluasaan dalam hal pengelolaan keuangan.
“Kalau yang PTN BLU ini ada unsur fleksibilitasnya, dalam hal pengelolaan keuangan BLU, yang sebelumnya harus kita setor ke kas negara ke kementerian keuangan, saat ini kementerian keuangan sudah memberi kuasa kepercayaan kepada UTM untuk mengelola langsung,” ucapnya saat ditemui oleh tim lingkarjatim.com Rabu (31/05/23) lalu.
Sebelumnya, menurut Dr. Safi’ anggaran yang di peroleh tahun ini harus di setor dulu ke kas negara dan baru bisa digunakan pada tahun berikutnya, sedang kan saat ini karena sudah berstatus BLU maka anggaran yang masuk tahun ini bisa langsung digunakan pada saat itu juga.
“Uang yang masuk ke kita harus di setor dulu ke kementerian, ke kas negara, baru tahun anggaran berikutnya baru kembali ke kita untuk digunakan dalam rencana kegiatan tahun berjalan,” tuturnya.