SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial A, usai menggeledah kantor DPRD Jawa Timur, di Jalan Indrapura, Surabaya, Senin, 19 Desember 2022.
Sejumlah petugas KPK tampak menggunakan minibus hitam, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Penggeledahan kali ini ditenggarai pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, Rabu 14 Desember 2022 lalu.
Namun sayangnya, awak media tidak diperkenankan meliput proses penggeledahan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menggeledah beberapa ruangan, di antaranya adalah ruang Bendahara, Kepala Bagian Keuangan, dan juga Sekwan DPRD Jatim.
Usai penggeledahan sekitar pukul 18.30 WIB, terlihat tiga pria yang diduga petugas KPK menyeret seorang pria berinisial A, sembari membawa tas hitam. Belum diketahui apa isi tas hitam yang dibawa A.
Seperti diketahui, KPK telah melakukan OTT kepada Sahat Tua Simanjuntak. Beberapa ruangan pun dilakukan penyegelan, diantaranya ruangan Sahat, ruangan cerver CCTV dan ruangan Kabag Risalah.
Sahat dicokok KPK bersama tiga orang lainnya saat terjadi OTT. Mereka pun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim. (Amal/Hasin)