Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 7 Nov 2019 09:26 WIB ·

Usai Demo Dinas Penanaman Modal, Risang Mengaku Diteror Pertama Kali


Usai Demo Dinas Penanaman Modal, Risang Mengaku Diteror Pertama Kali Perbesar

Risang Bima Wijaya bertemu Kepala DPMPTST Ainul Gufron

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Direktur Rumah Advokasi Rakyat (RAR) Risang Bima Wijaya, mengaku diteror beberapa orang. Teror itu, kata dia, terjadi usai dia mendemo kantor Dinas Penanaman Modal beberapa waktu lalu.

Bukannya kendor, RAR justru kembali mendemo lagi kantor itu, Kamis (7/11). Disitulah Risang menceritakan ihwal adanya teror itu kala bertemu dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ainul Gufron.

” Sejak Hari Jumat saya mulai ada yang meneror. Saya sengaja sampaikan begini karena ini sudah menyangkut urusan nyawa.” Ucap dia sembari berorasi.

Risang sangat tidak paham, mengapa demo di dinas Penanaman Modal sangat sensitif. Dia mengaku sudah berdemo 43 kali, namun baru kali ini mendapat teror.

“43 kali unjuk rasa kami lakukan baru di perijinan ini mendapatkan teror. Aneh sekali.” Kata dia

RAR kembali mendatangi kantor DPMTSP yang kedua kalinya, untuk menyampaikan kritik terhadap pelayanan yang dinilai bobrok dan menyebabkan kebocoran pendapatan di dinas itu.

Bahkan pria berambut panjang itu membeberkan semua hal yang menurut dia terdapat kejanggalan.

“Jadi sebenarnya banyak sekali oknum yang masih bermain di dalam kantor ini, bayangkan saja seperti ijin toko modern banyak yang belum lengkap, tapi bisa beroperasi,” Ungkap dia.

Risang menyebutkan diantaranya, Tunas Jaya yang terletak di Junok Bangkalan, Basmalah, dan toko modern lainnya, itu tidak mengantongi izin.

Namun, pihaknya menyarankan agara kepala dinas dan jajarannya bisa jemput bola agar mereka segera melengkapi izinnya.

“Datangi langsung, sampaikan bahwa mereka belum lengkap syarat rukunya,” ucap dia.

Selain itu, perumahan. Ijin perumahan harus ada ijin prinsip itu sebesar 800 ribu per unit. Sudah berapa perumahan yang bocor juga,

“800 ribu ini untuk perumahan yang tipenya biasa biasa saja. Kalau seperti Khayangan itu jutaan. Dan berapa juga bocornya disitu,” kata dia.

Sementara itu, Kadis DPMTSP Ainul Gufron, menepis tudingan bahwa kantornya berafiliasi dengan premanisme. Bahkan ia juga tidak pernah memerintahkan kabid atau staf untuk bertindak meminta sesuatu kepada yang hendak mengurus ijin.

“Kami tidak pernah berafiliasi dengan siapapun, apa lagi ada yang menteror. Kami tidak tahu,” ucap dia.

Namun Ainul berjanji bahwa semua masukan yang disampaikan oleh RAR sebagai koreksi dan introspesksi agar lebih baik lagi.

“Kami akan tampung dan kami akan pelajari terus, serta kami minta untuk dikontrol, agar pelayanan ini lebih baik lagi.” Kata dia.

Ainul menyampaikan, Tata kelola yang baik didalam aturan mendagri yaitu Transparan dan Akuntabilitas.

“Kami komitmen dengan para kabid dan pimpinanan kami untuk terus memebenahi pelayanan ini, dan mohon kami beri waktu Paling tidak butuh waktu 100 hari,” papar dia.

Kendati demikian, Terkait hal sebagian pasar modern yang disampaikan banyak tak mengantongi izin, ia sudah mulai memanggilnya untuk diberikan pemahaman agar melengkapi berkas lainnya.

“Sudah ada 20 pelaku ekonomi modern yang kami panggil, kedepannya kami akan datangi juga agar mau melengkapi kekurangannya. Kalau selama tiga kali tak di indahkan akan kami beri pelakat atau stiker bahwa toko ini melanggar perda.” Ucap dia.

Bahkan, lanjut dia, jika tetap tak di indahkan dirinya tidak akan mengeluarkan ijin perpanjangannya. (Muhlis)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA