BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Keberadaan Bank Perkereditan Rakyat (BPR) sebagai BUMD Bangkalan masih belum berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pasalnya, BPR sampai saat ini masih belum beroperasi karena masih perlu penyertaan modal.
Berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPR harus memiliki modal sebesar 6 miliar rupiah.
Sedangkan, saat ini BPR masih memiliki modal sebesar 3 miliar lebih. Jadi Pemkab Bangkalan masih harus menyertakan modal lagi.
“Kalau BPR masih belum bisa menyumbang PAD, karena memang masih butuh penyertaan modal lagi, sesuai ketentuan OJK,” kata Kabag Administrasi Perekonimian Setkab Bangkalan Joko Supriyono.
Oleh karena itu kata Joko, di tahun ini pihaknya sudah mem-plot anggaran untuk menyertakan modal kepada BPR.
“Sudah kami plot, sekarang tinggal menunggu PAK saja. Iya mungkin tahun depan baru bisa direalisasikan,” ujarnya. (Atep/Lim)