Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 28 May 2023 14:48 WIB ·

Uji Banding dan Upaya Perlindungan Hak Dasar Tenaga Kerja


Uji Banding dan Upaya Perlindungan Hak Dasar Tenaga Kerja Perbesar

Dampaknya, pengujian dapat dilaksanakan secara sistematis, terarah dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mencegah risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya tenaga kerja akan mendapatkan manfaatnya.

Dengan kata lain, uji banding ini pada akhirnya memberi kontribusi dalam meningkatkan kualitas perlindungan keselamatan dan kesehatan terhadap pekerja

Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada akhir arahannya mengingatkan Kembali bahwa sebagai personil penguji K3, agar terus menunjukkan kemampuan dalam menerapkan metode uji dan menggunakan peralatan pengujian secara kompeten.

Dengan kemampuan ini dapat terus memelihara kepercayaan pengguna dalam memberikan data pengujian yang akurat dan presisi. (*)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA