BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Setelah beberapa jam memblokade jalan Soekarno Hatta (Pertigaan Polres), massa aksi akhirnya membuka akses jalan dan membubarkan diri sekitar pukul 16.55 WIB.
Mereka membubarkan diri usai tuntutannya disetujui oleh Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad yang hadir langsung menemui Mahasiswa di jalan.
Adapun tuntutan mahasiswa kepada DPRD Bangkalan diantaranya, meminta DPRD Bangkalan menyampaikan tuntutannya kepada Presiden dan DPR RI yang isinya sebagai berikut.
Pertama, memerintahkan Presiden untuk memastikan partai politik tidak berupaya merealisasikan penundaan Pemilu 2024.
Kedua, memerintahkan DPR RI untuk tidak merealisasikan amandemen UUD 1945 tentang periode presiden.
Ketiga, memerintahkan Presiden untuk menurunkan harga BBM jenis pertamax atau setidaknya mengembalikan ke harga semula.
Keempat, memerintahkan Presiden untuk berupaya menormalisasi harga dan kelangkaan minyak goreng yang meresahkan masyarakat.
Selain tuntutan isu nasional, mahasiswa juga membawa beberapa tuntutan isu daerah diantaranya,
Pertama, memerintahkan Bupati Bangkalan untuk segera mengelola TPA di Socah.
Kedua, memerintahkan Bupati Bangkalan untuk segera menerapkan pemerataan penerangan jalan umum di Bangkalan.
Ketiga, memerintahkan Bupati Bangkalan untuk segera merealisasikan perbaikan jalan di Kabupaten Bangkalan.
Selain itu, mahasiswa juga meminta Ketua DPRD Bangkalan untuk menyampaikan tuntutan tersebut kepada seluruh anggota DPRD Bangkalan terutama masing-masing komisi dan meminta membuat Banner yang menyatakan menerima dan menyetujui tuntutan mereka serta dipasang di pertigaan Polres Bangkalan.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad menyampaikan, pihaknya bersedia memenuhi tuntutan para mahasiswa.
“Kami siap membuat banner yang besar sesuai permintaan mahasiswa. Kemudian terkait tuntutan isu lokal, kami akan segera menyampaikan kepada komisi terkait agar segera ditindaklanjuti,” katanya. (Moh Iksan/Hasin)