BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Hingga tahun 2021 ini, masih banyak pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bangkalan yang belum membayar tagihannya.
Dari sekitar 24 ribu pelanggan yang tercatat di PDAM Bangkalan, sekitar 1.100 pelanggan yang belum membayar tagihan. Sehingga jumlah tunggakan pelanggan mencapai sekitar Rp. 2,1 milyar.
Plt Direktur Utama PDAM Bangkalan Joko Supriyono mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan kepada para pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan. Bahkan, pihaknya sudah menyegel sekitar 159 sambungan pelanggan yang menunggak tersebut.
“Ada yang menunggak dua tahun, satu tahun dan hitungan bulan. Tapi pada prinsipnya, tunggakan lebih dari tiga bulan sebenarnya sudah harus disegel,” ujarnya, Kamis (25/11/2021).