BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bangkalan tahun 2022 kemarin tidak mencapai target.
Sepanjang tahun 2022, realisasi penerimaan PBB itu masih mencapai sekitar 81,24 persen atau sekitar Rp 5,29 miliar dari target sekitar Rp 6,5 miliar. Dengan demikian, tunggakan PBB di Bangkalan masih mencapai sekitar Rp 1,2 miliar.
Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan, dari 18 kecamatan di Bangkalan, hanya lima kecamatan yang realisasi PBB-nya mencapai 100 persen.
Lima Kecamatan tersebut antara lain, Kecamatan Labang, Modung, Konang, Galis dan Tragah. Sementara 13 kecamatan lainnya rata-rata masih mencapai sekitar 60 persen.
Kepala Bapenda Bangkalan Ismed Efendy mengungkapkan, tunggakan PBB tersebut merupakan akumulasi dari tahun 2021 dan 2022.
Meski begitu, dia mengungkapkan, realisasi penerimaan PBB tahun 2022 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Hal itu menurutnya setelah pihaknya bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.
“Alhamdulillah mengalami peningkatan, kalau tahun-tahun sebelumnya kadang sampai akhir tahun masih nol,” ujarnya, Jumat (13/01/2023).
Ismed menjelaskan, penyebab tidak tercapainya target realisasi penerimaan PBB itu dikarenakan beberapa faktor, mulai dari wajib pajak (WP) yang tidak ada di tempat hingga pemerintah desa yang kurang semangat melakukan penagihan.
“Itu harus tetap ditagih, karena pemerintah desa digaji untuk membantu pemerintah Bangkalan, termasuk penagihan PBB kepada masyarakat WP,” katanya.
Dia berharap, ke depan realisasi penerimaan PBB di Bangkalan terus mengalami peningkatan, sebab kata dia, tahun 2023 ini target penerimaan PBB juga dinaikkan menjadi sekitar Rp 8 miliar.
“Mudah-mudahan ke depan realisasinya terus meningkat, karena targetnya tahun ini Rp 8 miliar,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)