BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Buluh, Kecamatan Socah oleh warga setempat tiga hari lalu berdampak terhadap sejumlah wilayah khususnya di wilayah perkotaan Bangkalan.
Terlihat di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS), sampah mulai menumpuk dan menimbulkan bau tidak sedap serta merusak pemandangan kota.
Tak hanya di TPS, sampah juga tertahan di sejumlah truk di halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan akibat tidak adanya tempat pembuangan alternatif.
Wakil Bupati Bangkalan, Mohni menyampaikan, pihaknya masih mencari solusi sementara untuk menangani sampah tersebut.
“Untuk sementara, sampah kita tandon dulu di TPS dan truk sambil mencari solusi,” ujar dia, Senin (24/02).
Menurut Mohni, pemkab Bangkalan sudah memiliki pandangan untuk solusi penanganan sampah itu, namun dia bulum bisa menyampaikan itu ke publik, karena masih tahap negosiasi.
“Pandangan solusi sudah ada, cuma masih tahap negosiasi dengan pemilik, jadi belum bisa dipulish,” kata dia.
Mohni juga mengatakan, pihaknya berjanji akan mengelola sampah-sampah yang menumpuk tersebut dengan lebih baik, sehingga tidak dikeluhkan lagi oleh warga
“Namun warga Desa Buluh sudah menyatakan tidak akan membuka lagi TPA itu,” ucap dia.
Diketahui, TPA di Desa Buluh itu disegel oleh warga setempat pada Jumat 21 Februari 2020 lantaran tidak ada pengelolaan yang baik dari DLH di TPA itu sehingga menimbulkan bau busuk yang meresahkan warga.
Pasca menutup TPA, warga Desa Buluh mendatangi Bupati Bangkalan untuk berdialog mencari solusi terkait sampah itu, namun dialog itu belum menemukan titik terang sehingga muncul permintaan warga agar pihak pemerintah datang langsung ke TPA.
Keesokan harinya, Bupati dan jajaran Forkopimda mendatangi TPA guna bernegosiasi dengan warga berharap warga akan membuka kembali segel di TPA itu.
Namun negosiasi tersebut hanya menemui jalan buntu, warga tetap bersikukuh untuk menutup TPA itu secara permanen karena sudah terlalu lama meresahkan warga sekitar dan dikhawatirkan akan menimbulkan wabah penyakit. (Moh Iksan)