SAMPANG, Lingkarjatim.com – Ratusan ummat islam yang tergabung di Pemuda Pejuang Islam Sampang (PPIS) dan Forum Ummat Islam Bersatu Madura menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Senin (11/4/2022).
Pasalnya, demo 2 ormas itu menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi menjadi 3 periode yang saat ini juga disuaralan oleh beberapa kalangan mahasiswa diberbagai daerah, termasuk juga di Jakarta.
Koordinator aksi dari Forum Ummat Islam Bersatu Madura, KH.Jakfar Shodiq menyampaikan, sejumlah aspirasi kepada para anggota DPRD Sampang untuk disampaikan kepada pimpinan DPR RI, DPD RI, dan MPR RI sama dengan aksi 11 April yang dilakukan oleh para Mahasiswa, yakni menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden, sebab wacana itu dianggap bertentangan dengan UUD 1945.
Sebab dalam UUD 1945 berbunyi, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan, Kemudian pasal 22E ayat 1 berbunyi, pemilihan imum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
“Ada 12 poin tuntutan kami, salah satunya lawan Komunisme, Turunkan Harga BBM, harga sembako minyak goreng, juga diskriminatif dalam persoalan Covid-19, dan masih ada tutuntan lainnya,” tuturnya.
Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng, BBM jenis pertamax, akan menjadi beben masyarakat khususnya di Kabupaten Sampang. Sebab, BBM sendiri sebagai salah satu komoditas penting dalam aktifitas ekonomi, dan itu akan berpengaruh besar terhadap harga pokok lainnya, hal ini tentu akan meningkatkan angka kemiskinan masyarakat di Indonesia
Selain itu, ia juga meminta kepada Menteri Pendidikan agar frase “Madrasah” dimasukkan ke dalam sistem pendidikan nasional.
“Saat ini banyak mahasiswa yang juga menyampaikan aspirasi, dan semoga semuanya diberikan keselamatan, kelancaran dalam mengawal demokrasi dan hak masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Koordinator aksi PPIS Agus Efendi menyampaikan, dalam kesempatan tersebut ada 7 poin yang akan disampaikan ke DPRD Sampang, salah satunya terkait penyampaian panglima TNI jenderal Andika Perkasa beberapa waktu lalu.
Katanya, pernyataan itu dinilai kontroversial, sebab anak keturunan anggota Partai Komunis (PKI) boleh mendaftarkan diri menjadi TNI. Kebijakan tersebut perlu dikaji ulang karena PKI sampai saat ini masih menjadi partai terlarang di negeri ini sesuai isi TAP MPRS / XXV/ 1965.
“Kebijakan ini apakah betul-betul dari institusi TNI atau pesanan dari pihak ketiga. Jadi, ini perlu diketahui agar tidak muncul kebijakan yang merugikan rakyat Indonesia. Sebab, sampai saat ini PKI masih menjadj pertai terlarang,”
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Sampang, Fadol mengatakan bahwa pihaknya akan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi Forum Umat Islam Bersatu Madura dan PPIS tersebut. Dan ia akan menjadwal apa yang menjadi tuntutan dari para Kyai untuk disampaikan ke DPR RI.
“Dalam waktu dekat, surat ini akan kita bawa ke Senayan mewakili aspirasi dari para Kyai yang ada di Kabupaten Sampang dan Indonesia pada umumnya,” singkatnya. (Jamaluddin/Hasin)