SAMPANG, Lingkarjatim.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Kabupaten Sampang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sampang, Kamis (5/9). Mereka menolak rencana pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan mulai dari Rp. 16.500 hingga Rp. 40.000 untuk ategori kelas 1 dan 2.
Ada tiga tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam demo itu, antara lain DPRD Kabupaten Sampang ikut menolak kenaikan iuran BPJS dan siap disampaikan berbentuk rekomendasi kepada DPR RI.
DPR Wajib Melakukan pengawasan yang ketat untuk otimalisasi system pelayanan, dan meminta Ketua DPRD Sampang dan Seluruh Ketua Fraksi ikut serta menandatangani petisi menolak kenaikan Iuran BPJS kesehatan.
Koordinator demo, Syaiful Rahman menilai alasan pemerintah menaikkan iuran dengan dalih mencegah defisit yang mencapai 28,3 Triliun adalah sebuah sikap biadab karena mengabaikan beban yang bakal ditanggung oleh Rakyat.
Menurut Syaiful, menaikan iuran tak sesuai dengan amanah yang tercantum dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Pasal 17 Ayat 1 undang-undang itu menyebut besarnya Iuran ditetapkan berdasarkan persentase dari Upah atau jumlah nominal tertentu.
Dan di ayat 4 pada pas yang sama disebutkan bahwa Iuran program jaminan sosial bagi fakir miskin dan orang yang tidak mampu akan di bayar oleh pemerintah.
“Tetapi faktanya malah mewajibkan seluruh masyarakat untuk ikut BPJS hal ini tertera dalam Undang Undang Nomor 24 tahun 2011,” kata Syaiful.
Unjuk rasa ini dijaga oleh puluhan aparat serta menutup akses jalan di depan gedung DPRD Sampang. (Abdoel Wahyd)