Pihaknya menambahkan, tiga pelanggaran lainnya yang akan masuk jaring tilang manual yakni pemakaian knalpot brong, memalsukan plat nomor dan balap liar.
“Apabila dari empat macam pelanggaran tersebut bisa dihindari, maka bisa berdampak dan bisa meminimalisir angka kecelakaan,” paparnya.
Pihaknya berharap, para pengendara tidak melanggar aturan lalulintas yang sudah ada. (Supyanto Efendi/Hasin)