Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 3 Jan 2024 19:38 WIB ·

Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polisi Berharap Masyarakat Tertib Berlalulintas


Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polisi Berharap Masyarakat Tertib Berlalulintas Perbesar

Pihaknya menambahkan, tiga pelanggaran lainnya yang akan masuk jaring tilang manual yakni pemakaian knalpot brong, memalsukan plat nomor dan balap liar.

“Apabila dari empat macam pelanggaran tersebut bisa dihindari, maka bisa berdampak dan bisa meminimalisir angka kecelakaan,” paparnya.

Pihaknya berharap, para pengendara tidak melanggar aturan lalulintas yang sudah ada. (Supyanto Efendi/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA