BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT yang sekarang disebut bantuan sosial sembako.
Bantuan senilai Rp 100 ribu perbulan selama tiga bulan (April-Juni) itu diberikan secara penuh di bulan April. Hal itu sebagai respon pemerintah terhadap langka dan mahalnya harga minyak goreng dalam beberapa waktu terakhir.
Namun di Bangkalan, tidak semua KPM PKH dan BPNT bisa mendapatkan bantuan tersebut. Dari total 81.451 KPM BPNT saja, yang menerima BLT minyak goreng hanya sebanyak 78.120 KPM.
Kepala Kantor Pos Bangkalan Mudjibur Rahman mengakui KPM BLT minyak goreng di Bangkalan lebih sedikit dari KPM BPNT yang sudah ada sebelumnya.
“Itu datanya dari Kemensos (Kementerian Sosial, Red),” ujarnya, Selasa (19/04/2022).