Sedangkan pada (23/03/22) lalu petugas kepolisian Mapolres Magetan juga berhasil mengamankan truk yang sedang bermuatan pupuk subsidi jenis ZA di rest area tol KM 27 Kecamatan Kartoharjo Megetan dengan muatan 8-9 ton pupuk subsidi dari kabupaten Sampang.
Dan pada tahun 2021 lalu, Kepolisian Kabupaten Blora, Jawa Tengah juga berhasil mengamankan satu truk yang bermuatan pupuk subsidi jenis ZA sebanyak 160 karung atau 8 ton dari Sampang yang akan dijual ke luar Madura secara ilegal.
Dari rentetan peristiwa tersebut, kepala dinas pertanian Kabupaten Sampang akhirnya berkesimpulan bahwa di Kabupaten Sampang terdapat mafia Pupuk bersubsidi.
“Setiap tahun kasus ini terus berulang, berarti disini kan ada mafia pupuk,” kata Suyono selaku kepala dinas pertanian Kabupaten Sampang, sabtu (16/04/22) lalu. (Hasin)