Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 28 Mar 2022 19:11 WIB ·

Tidak Ada Sanksi Bagi yang Telat Mengembalikan Buku


Tidak Ada Sanksi Bagi yang Telat Mengembalikan Buku Perbesar

Situasi pengunjung di perpustakaan Disarpus Sampang. (Foto : Jamaluddin)

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Koordinator Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Sampang, Holil  memastikan tidak ada peminjam buku perpustakaan yang tidak mengembalikan buku yang dipinjamnya.

Hal tersebut menurutnya lantaran semua buku yang dipinjam sekaligus identitas peminjam sudah tercatat melalui sistem.

Holil juga menjelaskan apabila ada peminjam buku yang tidak mengembalikan pada batas waktu yang sudah ditentukan, maka dengan otomatis sistem akan memberikan notifikasi atau pemberitahuan yang kemudian langsung di tindak lanjuti oleh petugas yang berwenang.

“Bagi buku yang dikembalikan atau terlambat dikembalikan tercatat secara otomatis di aplikasi kami. Jadi, ketika ada buku yang lambat dikembalikan langsung kami tindak lanjuti dan itu ada petugas yang bertanggung jawab,” ucapnya, Senin (28/3/2022).

Peminjam buku diberi batas waktu 7 hari, namun ada toleransi dan bisa diperpanjang selama 3 hari, dengan ketentuan pihak peminjam diharuskan memberikan informasi perpanjangan melalui nomor handphone yang telah di sediakan.

Menariknya, walaupun peminjam buku terlambat mengembalikan, Holil mengatakan bahwa tidak ada denda maupun sanksi apapun, melainkan hanya dinasehati dan di berikan pemahaman.

“Keterlambatan pengembalian itu ada, tetapi meski terlambat sampai 2 bulan tidak ada sanksi,” pungkasnya. (Jamaluddin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA