Sumenep, Lingkarjatim.com — Bulan ramadhan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai memberi kelonggaran pada masyarakat untuk beraktivitas. Sejumlah kegiatan yang di tahun sebelumnya tidak terlihat kini sudah bisa dilaksanakan, seperti bazar ramadhan dan musik tong-tong tatkala sahur.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, pihaknya memang memberikan kebijakan tersebut kepada masyarakat, agar kegiatan yang ramadhan tahun lalu tidak bisa dilaksanakan, tahun ini bisa dilaksanakan.
Kebijakan ini berlaku mulai wilayah perkotaan hingga di desa. Kebijakan ini diambil, kata Fauzi karena penyebaran Covid-19 saat ini sudah mulai melandai, khususnya di Sumenep.
“Kami sudah sampaikan kepada elemen masyarakat untuk mengeluarkan kebijakan melonggarkan kegiatan pada Ramadan tahun ini, karena selama 2 tahun, di Kabupaten Sumenep berbagai kegiatan dibatasi akibat penularan Covid-19,” kata Fauzi.
Kendati demikian, Fauzi meminta masyarakat untuk tidak lalai dalam melaksanakan kegiatan, ia meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena saat ini pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir.
Himbauan ini bukan tanpa alasan, karena disadari, dalam kegiatan bazar ramadhan di berbagai tempat, masyarakat mulai abai terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga, kata Fauzi himbauan penting kembali digaungkan. Bahkan, himbauan ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat melalui dinas terkait, bahkan oleh kepala desa.
Selain karena pandemi yang sudah melandai, Fauzi mengatakan, pihaknya mengeluarkan kebijakan pelonggaran kegiatan masyarakat selama bulan Ramadan, sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi, karena akibat pandemi Covid-19 yang terjadi selama dua tahun terakhir, telah berdampak pada setiap sendi kehidupan masyarakat.
“Kebijakan kelonggaran kegiatan masyarakat selama Ramadan tahun ini demi meningkatkan akselerasi peningkatan ekonomi masyarakat akibat terdampak Covid-19, jadi pemerintah daerah mendorong siapapun yang ingin membuka Bazar Ramadan dalam rangka memulihkan ekonomi,” tukasnya. (Abdus Salam/Hasin)