Ali mengatakan pemeriksaan ini dibutuhkan oleh Mardani. Dengan pemeriksaan, kata dia, Mardani bisa mendapatkan kepastian hukum.
“KPK mempersilakan tersangka untuk menyampaikan hak hukumnya di depan Tim Penyidik sehingga penanganan perkara ini dapat bisa segera diselesaikan,” lanjutnya.
Ali juga memperingatkan kepada siapapun untuk tidak turut serta menyembunyikan tdersangka, karena bisa dijerat dengan pidana. (Red)