Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Jul 2022 07:35 WIB ·

Tidak Ada Ditempat, KPK Gagal Jemput Paksa Mardani H Maming


Tidak Ada Ditempat, KPK Gagal Jemput Paksa Mardani H Maming Perbesar

Ali mengatakan pemeriksaan ini dibutuhkan oleh Mardani. Dengan pemeriksaan, kata dia, Mardani bisa mendapatkan kepastian hukum.

“KPK  mempersilakan tersangka untuk menyampaikan hak hukumnya di depan Tim Penyidik sehingga penanganan perkara ini dapat bisa segera diselesaikan,” lanjutnya.

Ali juga memperingatkan kepada siapapun untuk tidak turut serta menyembunyikan tdersangka, karena bisa dijerat dengan pidana. (Red)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA