Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 17 May 2018 04:48 WIB ·

Ternyata Ini Data yang Diminta oleh Jaka Jatim ke Dinkes Bangkalan


Ternyata Ini Data yang Diminta oleh Jaka Jatim ke Dinkes Bangkalan Perbesar

Mathur Husyairi Direktur Jaka Jatim

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Mathur Husyairi telah melaporkan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan kepada Polres Bangkalan karena dianggap melakukan tindak pidana informasi publik.

Mathur Husyairi memohon kepada pihak Dinkes untuk memberikan informasi salinan SPJ Puskesmas Penerima Biaya Operasional Kesehatan (BOK) melalui DAK tahun anggaran 2015 dan Penerima BOK pada tahun 2016.

Menurutnya, mengacu pada UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, apa yang diminta oleh aktivis Jaka Jatim ini bersifat terbuka dan bisa diakses oleh publik. Sebab, tidak termasuk kategori informasi yang dikecualikan seperti yang sudah diatur dalam pasal 17 UU 14 tahun 2008.

Alasan yang menjadi titik tekan bagi ketua PBB Bangkalan ini adalah hanya ingin melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah di Kabupaten Bangkalan.

“Selain itu juga ada UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN),” jelasnya, Kamis (17/05/2018). (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA