BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi D DPRD Bangkalan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, Rabu (08/04).
Pemanggilan dilakukan untuk mempertanyakan rincian anggaran yang digunakan dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran virus Corona di Bangkalan.
Ketua komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan menyampaikan, Dinkes punya anggaran Rp 2,3 miliar untuk belanja 18 item kebutuhan, namun sampai saat ini tidak sampai 10 persen barang yang sudah didapatkan.
“Sampai sekarang, seperti APD, Hand Sanitizer dan alat-alat lainnya yang standard Nasional belum didapatkan,” ujar dia.
Nur Hasan juga mengatakan, Dinkes sudah mengusulkan sekitar Rp 17 miliar untuk persiapan penanganan Covid-19 dalam 50 hari ke depan. Dia berharap, usulan itu segera disetujui oleh tim anggran (timgar) kabupaten.
“Mudah-mudahan segera disepakati oleh timgar Kabupaten agar bisa mengantisipasi dan menangani Covid-19,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinkes Bangkalan, Sudiyo mengatakan, penanganan yang dilakukan selama ini atas dasar inovasi anggran di masing-masing instansi, karena anggaran gugus tugas belum disahkan.
“Sampai kita masih menggunakan anggaran instansi masing-masing. Dinkes sendiri merelokasi anggran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) sebesar Rp 2,3 miliar,” kata dia.
“Sekarang sedang proses dan sudah ada beberapa yang terserap, diantaranya, cairan desinfektan, alat semprot, dan termometer gan, sementara yang lain-lain seperti APD, Hand Sanitizer, masker, mesin penyemprot dan lainnya masih menunggu,” tambah dia.
Terkait usulan anggaran Rp 17 miliar, Sudiyo memaparkan, anggaran itu nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat dalam bermacam-macam bentuk sesuai surat edaran Kemendagri melalui tiga cara.
“Pertama langsung ke masyarakat, komunitas kemasyarakatan dan sisanya untuk internal dinkes. Untuk item-itemnya dari pusat, kita hanya mengkalkulasi kebutuhan saja,” ucap dia. (Moh Iksan)