Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 7 Apr 2022 16:05 WIB ·

Terlibat Kasus Korupsi PTSL, Dua Prangkat Desa Suko Jadi Tersangka


Terlibat Kasus Korupsi PTSL, Dua Prangkat Desa Suko Jadi Tersangka Perbesar

Dua perangkat Desa Suko jadi tersangka kasus Korupsi PTSL. (Foto: Imam Hambali)

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Terlibat kasus korupsi korupsi pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dua orang perangkat Desa Suko, Kecamatan Sukodono jadi tersangka.

Kedua orang tersebut, M Rofik dan M Adenan, dua oknum perangkat Desa Suko, Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Dua oknum perangkat desa sebelumnya diperiksa di Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengurusan PTSL dan ditahan hingga 20 hari ke depan. Mereka didampingi penasihat hukum R Teguh Santoso.

Sebenarnya ada tiga perangkat desa yang dijadwalkan diperiksa di Kejari Sidoarjo. Namun, satu perangkat desa Rahmat Arif, tidak bisa hadir karena sakit.

Penahanan oknum perangkat desa ini hasil pengembangan pemeriksaan kasus korupsi PTSL yang juga melibatkan Kepala Desa Suko Rochayani. Rochayani sudah ditahan pada akhir Januari lalu dan saat ini menjalani proses persidangan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA