SAMPANG, Lingkarjatim.com – Beberpa waktu lalu di Dusun Burneh, Desa Pejeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang ada dugaan penggelapan dana program keluarga harapan (PKH). Tindakan itu diduga dilakukan oleh oknum pendamping setempat.
Dengan adanya dugaan itu Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang langsung ke lokasi melakukan investigasi, dan hasilnya sudah disampaikan ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk ditindaklanjuti.
Kepala Dinsos-P3A Sampang M. Fadeli mengatakan bahwa rekomendasi terkait adanya dugaan penggelapan dana bantuan sosial (Bansos) di Dusun Burneh, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung itu sudah disampaikan ke Kemensos untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.
Pasalnya, yang berhak memberikan tindakan sanksi kepada orang yang diduga itu langsung dari Kemensos. Dinsos-P3A Sampang hanya melakukan investigasi ke lapangan, sesuai dengan tupoksinya, yakni mengawasi.
“Hasil dari investigasi sudah kami sampaikan ke Kemensos. Seperti apa respon dan tindakan dari Kemensos tunggu saja,” katanya, kepada Lingkarjatim.com, Rabu (31/8/2022).
Ditanya kapan menyampaikan hasil rekomendasi?, Fadel mengaku sudah hampir satu minggu, namun hingga saat ini belum ada tindakan dari Kemensos. Selain itu terkait hasil investigasi tidak bisa dibeberkan secara detail, yang jelas penyampaian rekomendasi ke Kemensos itu sesuai fakta dilapangan.
“Saat ada informasi dan laporan kami langsung bentuk tim investigasi, setelah itu kami kirim ke Kemensos sesuai fakta dilapangan,” imbuhnya.