Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, setelah ditangkap beberapa dari mereka diperiksa di Polda Jawa Timur. Sementara itu, beberapa lainnya dibawa ke Jakarta. “Ada sekitar 10 orang yang diperiksa,” ujar Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).
Meski demikian, sampai saat ini KPK belum mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka berikut barang bukti yang diamankan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memutuskan status hukum perkara dan pihak yang ditangkap setelah OTT. (Kompas.com).