BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Muhammad Fahad di Aula Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Rabu (07/12/2022).
Mohammad Fahad diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
“Pemeriksaan dilakukan atas nama saksi Muhammad Fahad, Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya seperti dikutip Lingkarjatim.com dari Merdeka.com.
Sebelumnya, KPK juga membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu dari enam tersangka itu adalah Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron.
“Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (31/10/2022).
“Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada 6 orang tersangka,” tambah Ali. (*)