Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 11 Sep 2023 20:49 WIB ·

Terbukti Melanggar, Anggota KPU Bangkalan Mendapatkan Sanksi Peringatan Keras


Terbukti Melanggar, Anggota KPU Bangkalan Mendapatkan Sanksi Peringatan Keras Perbesar

Dengan demikian DKPP memutuskan Sairil Munir selaku anggota KPU Bangkalan bersalah dan mengabulkan pengaduan yang dilakukan oleh Ahmad dengan perkara Nomor 89-PKE-DKPP/VI/2023.

“Memutuskan. Satu, Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Dua, menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu Sairil Munir selaku anggota KPU kabupaten Bangkalan, terhitung sejak putusan ini dibacakan. Tiga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan ini dibacakan. Empat, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” Tegas Heddy Lugito selaku ketua DKPP. (Muhidin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA